MAKALAH
DESAIN PEMBELAJARAN
Tentang
DESAIN
MATERI PEMBELAJARAN
Oleh Kelompok 4
Intan Permata
Sari : 412.352
Edmi Yulia :
412.534
Joko Wahyu N A
G : 412.218
Dosen
Pembimbing:
Zulvia Trinova, S.Ag, M.Pd
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) - D
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
ISNTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM
BONJOL PADANG
2014
M / 1435 H
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur pemakalah ucapkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya, sehingga dengan hal itu pemakalah telah dapat menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat beserta salam kita ucapkan untuk junjungan
kita nabi Muhammad SAW yang telah mengantarkan umat manusia ke jalan yang
diridhai Allah.
Pemakalah
sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat sederhana, namun harapan
pemakalah tidak mengurangi minat pembaca untuk membaca makalah ini. Pembuatan
makalah ini dapat diselesaikan atas usaha keras pemakalah dalam mencari dan
mengumpulkan berbagai sumber, yang kebetulan perpustakaan Institut dan
perpustakaan Fakultas kita pada saat pembuatan makalah ini belum berjalan
seperti yang kita harapkan. Disamping itu, pemakalah juga mengucapkan terima
kasih kepada Dosen Pembimbing yang telah memberikan arahan dan masukan kepada
pemakalah serta teman-teman yang lainnya.
Selanjutnya,
walaupun makalah ini telah dapat diselesaikan dengan baik, akan tetapi sangat
banyak sekali kekurangan dan kelemahan didalamnya yang pemakalah rasakan. Oleh
sebab itu, pemakalah sangat berharap kepada Dosen pembimbing agar memberikan
sumbangsih pemikirannya dalam bentuk koreksi, kritik dan saran demi
kesempurnaan makalah ini dan begitu juga makalah-makalah yang lainnya untuk
masa-masa yang akan datang. Dengan demikian setiap makalah yang Dosen
Pembimbing berikan akan selalu sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan
dalam perkuliahan.
Padang,
30 September 2014
Pemakalah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari
keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran
dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi
yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar
menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
tercapainya indikator. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 Pasal 20,
juga mengsyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran.
Oleh karena dalam makalah kami akan membahas sedikit tentang materi
pembelajaran, yang mungkin bisa menambah pengetahuan dalam mengembangkan materi
pembelajaran.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertin dari materi pembelajaran?
2.
Apa
pengertian dari silabus?
3.
Apa pengertian dari
Rancangan Progrm Pembelajaran?
4.
Bagaimana pengembangan materi pembelajaran?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui pengertian dari materi pembelajaran
2.
Mengetahui
pengertian silabus
3.
Mengetahui
pengertian dari Rancangan Program Pembelajaran
4.
Menegtahui
pengembangan Materi pembelajaran
BAB
II
PEMBAHASAN
DISAIN
MATERI PEMBELAJARAN
A.
Pengertian
Materi Pembelajaran
Bahan atau materi pelajaran (learning
materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang
dikuasai oleh sisiwa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian
kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata
pelajaran dala satuan pendidikan tertentu.
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowedge),
keterampilan (skill), dan sikap (attitude), pengetahuan menunjuk
pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian pengetahuan
berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dapat mengungkapkan kembali.
Keterampilan menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang
dilakukan sesorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu.
Sikap menunjuk pada kecendrungan seseorang
untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh
siswa.
Merill (1977), membedakan isi (materi pelajaran menjadi
empat macam yaitu: fakta, konsep, prosedur, dan prinsip. Fakta adalah sikap
dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh pancaindra.
fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data spesifik
(tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat di uji atau
diobsevasi.
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari
sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memilki bagian yang dinamkan atribut.
Atribut adalah karekteristik yang
dimilki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda
antara satu konsep dengan konsep lainnya. Contoh, anak laki-laki merupakan
suatu konsep, yang memiliki atribut tertentu yang berbeda denga atribut yang
dimilki oleh konsep “ anak perempuan. Dengan demikian, pemahaman tentang konsep harus didahului dengan pemahaman
tentang data dan fakta, sebab atribut iru sendiri pada dasarnya adalah
sejumlah fakta yang terkandung dalam objek.
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan
kemampuan sisiwa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang
sesuatu. Disamping jenis di atas, ada juga jenis mata pelajaran yang disebut
ketersmpilan. Keterampilan adalah pola kegiatan yang memilki tujuan tertentu
yang memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Keterampilan dapat
dibedakan dalam dua bentuk, yaitu keterampilan intelektual dan keterampilan fisik.[1]
B.
Silabus
Pembelajaran
1.
Pengertian
Silabus
Istilah
silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ihktisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” ( Salim, 1987:98). Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian
yang disusun secara sistematis memuat kompenen-komponen yang saling berkaitan
untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123).[2]
2.
Isi
Silabus
Hubungan
kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang
biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman
kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh oleh Mulyani sumantri (1988: 997) bahwa
dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus
diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya suatu silabus
paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.
Kompetensi
Dasar
b.
Materi
Pembelajaran
c.
Kegiatan
Pembelajaran
d.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
e.
Penilaian,
meliputi : Tekhnik Penilaian, Bentuk Instrumen, Contoh Instrumen.
f.
Alokasi
Waktu
g.
Sumber
Belajar.
3.
Manfaat
silabus.
Silabus
bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan
rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem
penilaian.
4.
Prinsip
pengembangan silabus
Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pengembangan yang berisikan garis-garis besar
materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus
antara lain: ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa,
sistematis, relevansi, konsisten, dan kecukupan.
5.
Langkah-langkah
Pengembangan Silabus
Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri
atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam buku pegembangan umum
pengembangan silabus (Depdiknas, 2004) yaitu :
a.
Penulisan
identitas mata pelajaran
b.
Perumusan
standar kompetensi
c.
Penentuan
kompetensi dasar
d.
Menentukan
materi pokok dan urainnya
e.
Penentuan
pengalaman belajar
f.
Penentuan
alokasi waktu
g.
Penentuan
sumber bahan
Standar kompetensi, kompetensi dasar
dan materi pokok, sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tugas guru
adalah mengembangkan setiap kompetensi dasar tersebut dengan jalan menetukan
materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber bahan. Untuk
implementasikan di kelas, silabus perlu dijabarkan lagi ke dalam bentuk
persiapan mengajar, baik dalam bentuk sampel maupun rencana pembelajaran.[3]
6.
Pengembang Silabus
Pengembang silabus dapat dilakukan oleh para guru secara
mandiri atau berkrlompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas
pendidikan.
a.
Disusun secara mandiri
oleh guru apabila guru yang bersangkuatan mampu mengenali karekteristik siswa,
kondisi sekolah dan lingkungan.
b.
Apabila guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengmabngan silabus
secara mandiri, mka pihak sekolah dapat mengushaka untuk membentuk kelompok
guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunkan olah
sekelompok tersebut.
c.
Di SD/MI semua guru kelas
dari kelas 1-6 , menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata
pelahran IPA dan IPS terpadu disusun secar bersama oleh oleh guru yang terkait
d.
Sekolah yang belum mmpu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolaha
lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.
Dinas pendidikan stempat
dapat menfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri
dari para guru berpengalaman dibidangnya masing-masing.
C.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.
Pengertian
Rencana
pelaksanan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana
pembelajaran paling luas mencakup satu
kompetensi yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu
kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan
persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini
dapatdiartikan persiapan tetrtulis maupun persiapan mental, situasi emosional
yang ingin dibangun, lingkunag belajar yang produktif, termasuk meyakinkan
pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. RPP dengan silabus mempunyai
perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat
hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara
utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang
sejalan yang akan disatukan sehingga
perkirakan waktunya belum tau pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Sementara itu, RPP adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan
oleh guru tiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu
dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindaka
selanjutnya setelah pertemua selesai. [4]
Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka
pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan.
Perencanaan perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran
yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator, dan penilaian.[5]
2.
Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan RPP adalah untuk :
a)
Mempermudah, memperlancar
dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar
b)
Dengan menyusun rencana
pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna maka guru akan
mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran
sebagai kerangaka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu,
fungsi RPP adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar
mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan
kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu,
RPP hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memeberi kemungkinan bagi guru
untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran
sesungguhnya.
3.
Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penysuanan RPP
a)
Mengacu pada kompetensi
dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan dalam silabus
b)
Menggunakan berbagai
pendekatan yang sesuai dengan materiyang memeberikan kecakapan hidup (life
skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
c)
Menggunakan metode dan
media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung
d)
Penilaian dengan sistem
pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sitem pengujian yang
dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus
4.
Komponen-Komponen RPP
a)
Identitas mata pelajaran
b)
Standar kompetensi dan
kompetensi dasar
c)
Materi pembelajaran
d)
Strategi atau skenario
pembelajaran
e)
Sarana dan sunbr
pembelajaran
f)
Penilaian dan tindak
lanjut[6]
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran merupakan implementasi dari rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pelaksanaan kegiatan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Untuk pengembangan
pembelajaran PAI pun harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1.
Kegiatan
Pendahuluan
Kegiatan
pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang
ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Dalam
kegiatan pendahuluan, yang dilakukan guru adalah:
a.
menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b.
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari.
c.
menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d.
menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.
Kegiatan
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam kegiatan
eksplorasi, yang dilakukan guru adalah:
a)
melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan
dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru (menjadikan alam
lingkungan sekitar sebagai guru) dan belajar dari aneka sumber.
b)
menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
c)
memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
d)
melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
e)
memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.
Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, yang dilakukan guru adalah:
a)
membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna.
b)
memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk
memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
c)
memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut.
d)
memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
e)
memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
f)
memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok.
g)
memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
h)
memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan.
i)
memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik.
c.
Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, yang dilakukan guru adalah :
a)
memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
b)
memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber.
c)
memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan.
d)
memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar.
e)
berfungsi
sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
f)
membantu
menyelesaikan masalah.
g)
memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
h)
memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
i)
memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
d.
Kegiatan
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan penutup, yang dilakukan guru adalah :
a)
bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b)
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara
konsisten dan terprogram.
c)
memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d)
merencanakan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan,
layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.[7]
D.
Pengembangan Materi Pembelajarn.
1.
Hakekat Materi
Materi dapat
dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
a.
Pengetahuan
Sebagai Materi Pembelajara
Pengetahuan
yaitu informasi-informasi ajar yang harus dikuasai oleh peserta didik.
Keberadaannya bertujuan untuk meningkatkan wawasan mereka melalui rangsangan
yang dititik beratkan pada ranah kognitif.
b. Keterampilan Sebagai Materi Pembelajaran
Keterampilan,
yaitu kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan pengetahuan dan informasi yang
dimilikinya, melalui gerakan-gerakan yang terkoordinasikan (teratur).
Keterampilan merupakan bentuk usaha nyata peserta didik dalam menunaikan
tugas-tugas atau permasalahan yang dihadapinya.
c.
Sikap dan Nilai Sebagai Materi Pembelajaran
1)
Sikap
merupakan perilaku yang relatif permanen, melekat, dan turut mencerminkan
tingkat keperibadian orang yang memilikinya. Sikap merupakan perilaku respon
atau reaksi yang dikeluarkan seseorang ketika dihadapkan dengan objek atau
permasalahan tertentu. Baik dan buruknya sikap seseorang dapat dipengaruhi oleh
baik dan buruknya pula pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2)
Nilai,
merupakan tingkat kualitas atau kuantitas yang melekat dalam diri suatu objek
2.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi Pembelajaran
Prinsip-prinsip
yang harus dijadikan dasar dalam mengembangkan materi pembelajaran adalah
kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
a.
Prinsip Relevansi
Yaitu
materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ditetapkan. Karena, standar kompetensi dan kompetensi dasar
merupakan bentuk penyederhanaan dari tujuan pembelajaran. Jadi, ketika materi
tersebut sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, maka sama
artinya materi itu telah sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
b.
Prinsip Konsistensi
Yaitu keajegan hasil. Artinya,
materi pembelajaran yang diberikan pada waktu tertentu harus dapat dibuktikan
kebenarannya
c.
Prinsip Adequacy
Yaitu kecukupan. Materi
pembelajaran harus dapat memenuhi kebutuhan para peserta didik, agar mereka
terbekali untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
ditetapkan.[8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowedge),
keterampilan (skill), dan sikap (attitude), pengetahuan menunjuk
pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian pengetahuan
berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dapat mengungkapkan kembali.
Keterampilan menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang
dilakukan sesorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu.
Sikap menunjuk pada kecendrungan seseorang
untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh
siswa.
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan
kemampuan sisiwa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang
sesuatu.
B.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini, pemakalah menyadari banyaknya kekurangan baik dari segi isi maupun dalam penulisan.
Untuk itu kami sebagai pemakalah sangat mengharapkan sekali baik itu kritikan, saran ataupun
masukan yang sifatnya membangun dan demi kemajuan masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulim Tingkat Satuan
Pendidikan (Ktsp) Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakrta: Raja grafindo.
2008
Wina sanjaya, perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,(Jakarta:kencana
Prenanda media group,2008) h.141-143
Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008), h.
38-39
Enco
Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : Remaja Rosadakarya,
2006), h. 167
http://nurwahyudi.blogspot.com/2010/11/Pengembangan-Pembahasan-Pendidikan.html.
20/09/2014. waktu 21.44
Kompasiana, http://edukasi.kompasiana.com/2013/11/26/pengembangan-materi-pembelajaran-613209.html Ddi akses pada 07/10/2014
, jam 11.43
[2] Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008), h.
38-39
[5] Enco
Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : Remaja Rosadakarya,
2006), h. 167
[8]
kompasiana, http://edukasi.kompasiana.com/2013/11/26/pengembangan-materi-pembelajaran-613209.html Ddi akses pada 07/10/2014 , jam 11.43