Recent Posts

Welcome to My Blog

Rabu, 12 November 2014

Makalah Desain Pembelajaran



MAKALAH
DESAIN PEMBELAJARAN
Tentang
DESAIN MATERI PEMBELAJARAN


Oleh Kelompok 4
Intan Permata Sari             : 412.352
Edmi Yulia                          : 412.534
Joko Wahyu N A G            : 412.218

Dosen Pembimbing:
Zulvia Trinova, S.Ag, M.Pd

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) - D
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
ISNTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG
2014 M / 1435 H



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur pemakalah ucapkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga dengan hal itu pemakalah telah dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat beserta salam kita ucapkan untuk junjungan kita nabi Muhammad SAW yang telah mengantarkan umat manusia ke jalan yang diridhai Allah.
Pemakalah sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih sangat sederhana, namun harapan pemakalah tidak mengurangi minat pembaca untuk membaca makalah ini. Pembuatan makalah ini dapat diselesaikan atas usaha keras pemakalah dalam mencari dan mengumpulkan berbagai sumber, yang kebetulan perpustakaan Institut dan perpustakaan Fakultas kita pada saat pembuatan makalah ini belum berjalan seperti yang kita harapkan. Disamping itu, pemakalah juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pembimbing yang telah memberikan arahan dan masukan kepada pemakalah serta teman-teman yang lainnya.
Selanjutnya, walaupun makalah ini telah dapat diselesaikan dengan baik, akan tetapi sangat banyak sekali kekurangan dan kelemahan didalamnya yang pemakalah rasakan. Oleh sebab itu, pemakalah sangat berharap kepada Dosen pembimbing agar memberikan sumbangsih pemikirannya dalam bentuk koreksi, kritik dan saran demi kesempurnaan makalah ini dan begitu juga makalah-makalah yang lainnya untuk masa-masa yang akan datang. Dengan demikian setiap makalah yang Dosen Pembimbing berikan akan selalu sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan dalam perkuliahan.
Padang, 30 September 2014


Pemakalah





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
            Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, juga mengsyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran.
Oleh karena dalam makalah kami akan membahas sedikit tentang materi pembelajaran, yang mungkin bisa menambah pengetahuan dalam mengembangkan materi pembelajaran.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertin dari materi pembelajaran?
2.      Apa pengertian dari silabus?
3.      Apa pengertian dari Rancangan Progrm Pembelajaran?
4.      Bagaimana pengembangan materi pembelajaran?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian dari materi pembelajaran
2.      Mengetahui pengertian silabus
3.      Mengetahui pengertian dari Rancangan Program Pembelajaran
4.      Menegtahui pengembangan Materi pembelajaran





BAB II
PEMBAHASAN
DISAIN MATERI PEMBELAJARAN

A.    Pengertian Materi Pembelajaran
            Bahan atau materi pelajaran  (learning  materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang dikuasai oleh sisiwa sesuai dengan  kompetensi dasar dalam rangka pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dala satuan pendidikan tertentu.
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowedge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude), pengetahuan menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan sesorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu. Sikap menunjuk pada  kecendrungan seseorang untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh siswa.
Merill (1977), membedakan isi (materi pelajaran menjadi empat macam yaitu: fakta, konsep, prosedur, dan prinsip. Fakta adalah sikap dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap oleh pancaindra. fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat di uji atau diobsevasi.
Konsep adalah abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memilki bagian yang dinamkan atribut. Atribut adalah  karekteristik yang dimilki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda antara satu konsep dengan konsep lainnya. Contoh, anak laki-laki merupakan suatu konsep, yang memiliki atribut tertentu yang berbeda denga atribut yang dimilki oleh konsep “ anak perempuan. Dengan demikian, pemahaman tentang  konsep harus didahului dengan pemahaman tentang data dan fakta, sebab atribut iru sendiri pada dasarnya   adalah sejumlah fakta yang terkandung dalam objek.
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan kemampuan sisiwa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu. Disamping jenis di atas, ada juga jenis mata pelajaran yang disebut ketersmpilan. Keterampilan adalah pola kegiatan yang memilki tujuan tertentu yang memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Keterampilan dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu keterampilan intelektual  dan keterampilan fisik.[1]
B.     Silabus Pembelajaran
1.      Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ihktisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” ( Salim, 1987:98). Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat kompenen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati, 2004:123).[2]
2.      Isi Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman kurikulum. Sebagaimana dikemukakan oleh oleh Mulyani sumantri (1988: 997) bahwa dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya suatu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.       Kompetensi Dasar
b.      Materi Pembelajaran
c.       Kegiatan Pembelajaran
d.      Indikator Pencapaian Kompetensi
e.       Penilaian, meliputi : Tekhnik Penilaian, Bentuk Instrumen, Contoh Instrumen.
f.       Alokasi Waktu
g.      Sumber Belajar.
3.      Manfaat silabus.
        Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
4.      Prinsip pengembangan silabus
        Silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan  pengembangan yang berisikan garis-garis besar materi pembelajaran. Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain:  ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa, sistematis, relevansi, konsisten, dan kecukupan.
5.      Langkah-langkah Pengembangan Silabus
        Secara umum proses pengembangan silabus berbasis kompetensi terdiri atas tujuh langkah utama sebagaimana tercantum dalam buku pegembangan umum pengembangan silabus (Depdiknas, 2004) yaitu :
a.       Penulisan identitas mata pelajaran
b.      Perumusan standar kompetensi
c.       Penentuan kompetensi dasar
d.      Menentukan materi pokok dan urainnya
e.       Penentuan pengalaman belajar
f.       Penentuan alokasi waktu
g.      Penentuan sumber bahan
Standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok, sudah disiapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tugas guru adalah mengembangkan setiap kompetensi dasar tersebut dengan jalan menetukan materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber bahan. Untuk implementasikan di kelas, silabus perlu dijabarkan lagi ke dalam bentuk persiapan mengajar, baik dalam bentuk sampel maupun rencana pembelajaran.[3]
6.      Pengembang Silabus
            Pengembang silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkrlompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), atau pusat kegiatan guru (PKG) dan dinas pendidikan.
a.       Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkuatan mampu mengenali karekteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungan.
b.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengmabngan silabus secara mandiri, mka pihak sekolah dapat mengushaka untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunkan olah sekelompok tersebut.
c.       Di SD/MI semua guru kelas dari kelas 1-6 , menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelahran IPA dan IPS terpadu disusun secar bersama  oleh oleh guru yang terkait
d.      Sekolah yang belum mmpu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolaha lain  melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.       Dinas pendidikan stempat dapat menfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dibidangnya masing-masing.        
C.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
1.      Pengertian
     Rencana pelaksanan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi yang dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran  paling luas mencakup satu kompetensi yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
     RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapatdiartikan persiapan tetrtulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkunag belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. RPP dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan yang akan disatukan  sehingga perkirakan waktunya belum tau pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, RPP adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru tiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindaka selanjutnya setelah pertemua selesai. [4]
     Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan. Perencanaan perlu dilakukan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator, dan penilaian.[5]
2.      Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan RPP adalah untuk :
a)      Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar
b)      Dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangaka kerja yang logis dan terencana.
     Sementara itu, fungsi RPP adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, RPP hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memeberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respons siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.
3.      Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penysuanan RPP
a)      Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan dalam silabus
b)      Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materiyang memeberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari
c)      Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung
d)     Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sitem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus
4.      Komponen-Komponen RPP
a)      Identitas mata pelajaran
b)      Standar kompetensi dan kompetensi dasar
c)      Materi pembelajaran
d)     Strategi atau skenario pembelajaran
e)      Sarana dan sunbr pembelajaran
f)       Penilaian dan tindak lanjut[6]
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran merupakan implementasi dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pelaksanaan kegiatan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Untuk pengembangan pembelajaran PAI pun harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Kegiatan Pendahuluan
          Kegiatan pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
          Dalam kegiatan pendahuluan, yang dilakukan guru adalah:
a.       menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b.      mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
c.       menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d.      menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
2.      Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.       Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, yang dilakukan guru adalah:
a)      melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru (menjadikan alam lingkungan sekitar sebagai guru) dan belajar dari aneka sumber.
b)      menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
c)      memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
d)     melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran.
e)      memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
b.      Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, yang dilakukan guru adalah:
a)      membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.
b)      memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis.
c)      memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.
d)     memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
e)      memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
f)       memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok.
g)      memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
h)      memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
i)        memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.
c.       Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, yang dilakukan guru adalah :
a)      memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
b)      memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
c)      memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.
d)     memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
e)      berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
f)       membantu menyelesaikan masalah.
g)      memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
h)      memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.
i)        memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
d.      Kegiatan Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Dalam kegiatan penutup, yang dilakukan guru adalah :
a)      bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
b)      melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c)      memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
d)     merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.[7]
D.    Pengembangan Materi Pembelajarn.
1.      Hakekat Materi
Materi dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
a.       Pengetahuan Sebagai Materi Pembelajara
      Pengetahuan yaitu informasi-informasi ajar yang harus dikuasai oleh peserta didik. Keberadaannya bertujuan untuk meningkatkan wawasan mereka melalui rangsangan yang dititik beratkan pada ranah kognitif.
b.      Keterampilan Sebagai Materi Pembelajaran
      Keterampilan, yaitu kemampuan seseorang dalam mengaplikasikan pengetahuan dan informasi yang dimilikinya, melalui gerakan-gerakan yang terkoordinasikan (teratur). Keterampilan merupakan bentuk usaha nyata peserta didik dalam menunaikan tugas-tugas atau permasalahan yang dihadapinya.
c.    Sikap dan Nilai Sebagai Materi Pembelajaran
1)      Sikap merupakan perilaku yang relatif permanen, melekat, dan turut mencerminkan tingkat keperibadian orang yang memilikinya. Sikap merupakan perilaku respon atau reaksi yang dikeluarkan seseorang ketika dihadapkan dengan objek atau permasalahan tertentu. Baik dan buruknya sikap seseorang dapat dipengaruhi oleh baik dan buruknya pula pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2)      Nilai, merupakan tingkat kualitas atau kuantitas yang melekat dalam diri suatu objek
2.  Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi Pembelajaran
            Prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam mengembangkan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
a.       Prinsip Relevansi
                 Yaitu materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan. Karena, standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan bentuk penyederhanaan dari tujuan pembelajaran. Jadi, ketika materi tersebut sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, maka sama artinya materi itu telah sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
b.      Prinsip Konsistensi
     Yaitu keajegan hasil. Artinya, materi pembelajaran yang diberikan pada waktu tertentu harus dapat dibuktikan kebenarannya
c.       Prinsip Adequacy
     Yaitu kecukupan. Materi pembelajaran harus dapat memenuhi kebutuhan para peserta didik, agar mereka terbekali untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan.[8]







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi: pengetahuan (knowedge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude), pengetahuan menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non fisik) yang dilakukan sesorang dengan cara yang kompeten untuk mencapai tujuan tertentu. Sikap menunjuk pada  kecendrungan seseorang untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh siswa.
Prosedur adalah materi pelajaran yang berhubungan dengan kemampuan sisiwa untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu.
B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini, pemakalah menyadari banyaknya kekurangan  baik dari segi isi maupun dalam penulisan. Untuk itu kami sebagai pemakalah sangat mengharapkan  sekali baik itu kritikan, saran ataupun masukan yang sifatnya membangun dan demi kemajuan masa yang akan datang.











DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakrta: Raja grafindo. 2008
Wina sanjaya, perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,(Jakarta:kencana Prenanda media group,2008) h.141-143
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008), h. 38-39
Enco Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : Remaja Rosadakarya, 2006), h. 167


                [1] Wina sanjaya, perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran,(Jakarta:kencana Prenanda media group,2008) h.141-143
[2] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2008), h. 38-39
[3] Ibid., h. 40-42
                [4] Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulim Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. (Jakrta: Raja grafindo, 2008) h. 246-247
[5] Enco Mulyasa, Kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : Remaja Rosadakarya, 2006), h. 167
                [6] Ibid., h.263-264
                [8] kompasiana,  http://edukasi.kompasiana.com/2013/11/26/pengembangan-materi-pembelajaran-613209.html Ddi akses pada 07/10/2014 , jam 11.43